
Tata cara merawat jenazah adalah kewajiban bagi umat Islam yang harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan sesuai syariat. Setiap Muslim yang meninggal dunia memiliki hak untuk dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan dengan cara yang benar. Namun, banyak di antara kita yang belum memahami langkah-langkah yang tepat dalam proses ini.
Mengetahui tata cara merawat jenazah dengan benar tidak hanya membantu dalam menjalankan kewajiban agama, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Dalam panduan ini, kami akan menjelaskan secara rinci setiap tahap, dari menutup mata hingga pemakaman, sesuai dengan ajaran Islam.
Cara Merawat Jenazah Sesuai Syariat Islam
Bacaan Menutup Mata Orang Meninggal
Menutup mata jenazah adalah salah satu tindakan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Abu Salamah yang telah wafat, dan saat itu kedua matanya masih terbuka. Rasulullah kemudian memejamkan mata Abu Salamah seraya bersabda:
“Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka pandangan matanya mengikutinya.” (HR. Muslim)
Tindakan ini menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan jenazah dengan memejamkan matanya. Ulama seperti Imam ash-Shan’aniy dan Imam an-Nawawiy menyebutkan bahwa tindakan ini adalah sunnah yang telah disepakati oleh para ulama.
Menurut Imam asy-Syaukaniy, hikmah dari menutup mata jenazah adalah agar wajah jenazah terlihat lebih baik dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi yang melihat.
Adapun bacaannya ialah:
بسم الله و على ملة رسول الله
“Bismillah wa ‘ala millati Rasulillah”
(Dengan menyebut nama Allah dan di atas agama Rasulullah)
Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah adalah langkah awal dalam proses pengurusan jenazah yang harus dilakukan dengan penuh kehormatan dan sesuai syariat Islam. Berikut ini tata cara memandikan jenazah secara lengkap:
1. Persiapan Tempat dan Alat
- Siapkan tempat khusus yang tertutup dan bersih. Jenazah harus diletakkan di tempat yang lebih tinggi untuk memudahkan aliran air saat dimandikan.
- Siapkan air bersih, daun bidara (kalau ada), sabun, kapur barus, dan dupa atau wewangian untuk menghilangkan bau yang mungkin muncul dari tubuh jenazah.
- Pastikan pemandi jenazah mengenakan sarung tangan untuk menjaga kebersihan dan kehormatan jenazah.
2. Ketentuan Gender
- Jenazah laki-laki harus dimandikan oleh laki-laki, sedangkan jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan.
- Pengecualian berlaku bagi pasangan suami istri atau anak terhadap orang tua dan sebaliknya.
3. Proses Memandikan Jenazah
Niat memandikan jenazah laki-laki
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَا الْمَيِّتِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla lihaadzal mayyiti lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya berniat memandikan jenazah (laki-laki) karena Allah Taala.
Niat memandikan jenazah perempuan
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla lihaadzihil mayyitati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya berniat memandikan jenazah (perempuan) karena Allah Taala.
- Menutup Aurat: Lepaskan pakaian jenazah dan tutup auratnya dengan kain. Aurat laki-laki adalah dari pusar hingga lutut, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Mengeluarkan Kotoran: Tekan / urut perut jenazah secara perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang mungkin masih tersisa di dalam tubuh, kecuali jika jenazah dalam kondisi hamil. Bersihkan juga lubang-lubang tubuh dengan hati-hati.
- Mewudhukan Jenazah: Wudhukan jenazah seperti wudhu pada orang hidup, dimulai dengan membasuh wajah, tangan, kepala, dan kaki.
- Membersihkan Bagian Tertentu: Bersihkan kotoran yang ada pada kuku, jari-jari tangan, mulut, dan gigi. Pastikan tidak ada sisa makanan atau kotoran yang tertinggal di area tersebut untuk menjaga kebersihan jenazah secara menyeluruh.
- Memandikan Seluruh Tubuh: Siramkan air bersih ke seluruh tubuh jenazah, dimulai dari sisi kanan kemudian sisi kiri. Gunakan sabun dan kapur barus untuk membersihkan tubuh dengan lembut.
- Mewudhukan Jenazah: Wudhukan jenazah seperti wudhu pada orang hidup, dimulai dengan membasuh wajah, tangan, kepala, dan kaki.
- Penggunaan Wewangian: Setelah tubuh bersih, siramkan air yang telah dicampur dengan kapur barus untuk memberi wewangian pada tubuh jenazah.
4. Membaca Doa Setelah Memandikan Jenazah
Setelah proses memandikan jenazah selesai, terdapat doa khusus yang dianjurkan untuk dibacakan. Doa ini memohonkan ampunan, kesucian, dan rahmat Allah SWT bagi jenazah. Berikut adalah bacaan doa setelah memandikan jenazah, sebagaimana disebutkan dalam buku Modul Fikih Ibadah:
Doa Setelah Memandikan Jenazah
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي وَإِيَّاهُ (هَا) مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي وَإِيَّاهُ (هَا) مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Transliterasi Latin:
Lā ilāha illallāhu waḥdahū lā syarīka lah, lahul-mulku walahul-ḥamdu yuḥyī wayumītu wahuwa ‘alā kulli syai’in qadīr. Allāhummaj‘alnī wa iyyāhu (hā) minal-tawwābīna waj‘alnī wa iyyāhu (hā) minal-mutaṭahhirīn.
Artinya:
“Tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, yang tiada sekutu bagi-Nya. Segala puji hanya bagi-Nya, Dia yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, mohon Engkau jadikan aku dan dia (jenazah ini) termasuk orang-orang yang bertaubat serta orang-orang yang suka bersuci.”
Ketentuan Khusus bagi Syuhada
Jenazah yang meninggal dunia dalam keadaan syahid, seperti di medan perang membela agama Allah SWT, tidak perlu dimandikan. Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian memandikan mereka, sebab setiap luka atau darah mereka akan mengeluarkan aroma wewangian misk pada hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad)
Proses memandikan jenazah harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan sesuai tuntunan syariat, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada jenazah sebelum dikafani.
Merawat jenazah adalah tanggung jawab besar yang memerlukan pengetahuan dan kehati-hatian. Dengan mengikuti tata cara merawat jenazah yang tepat, Anda telah menunjukkan penghormatan terakhir kepada orang yang Anda cintai.
Artikel ini telah memberikan panduan yang lengkap dan mudah dipahami, mulai dari persiapan hingga proses pemakaman. Semoga informasi ini membantu Anda dalam melaksanakan perawatan jenazah dengan penuh kehormatan dan kepatuhan.
Mengkafani Jenazah
Ketentuan Kain Kafan
Kain kafan yang dianjurkan dalam Islam adalah berwarna putih, bersih, dan telah diberi wewangian. Tidak disarankan menggunakan kain mewah atau mahal. Jumlah kain kafan berbeda untuk jenazah laki-laki dan perempuan:
- Laki-laki: 3 lembar kain kafan.
- Perempuan: 5 lembar kain kafan.
Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki
- Siapkan tali kafan sebanyak 5 utas:
– 3 tali panjang untuk mengikat sikut, pinggang, dan lutut.
– 2 tali pendek untuk mengikat ujung kepala (pocong) dan ujung kaki. - Hamparkan kain kafan dengan susunan sebagai berikut:
– Gelar kain ke-1 sebagai pembungkus seluruh tubuh di atas tali kafan.
– Gelar kain ke-2 di sebelah kain ke-1, selebar punggung jenazah.
– Gelar kain ke-3 di atas kedua kain sebelumnya, dari pinggang hingga kaki jenazah. - Taburkan wewangian seperti serbuk kayu cendana dan kapas di atas susunan kain kafan.
- Letakkan jenazah di atas kain kafan yang telah disiapkan.
- Tutup bagian tubuh tertentu dengan kapas, seperti:
– Dahi, hidung, kedua telapak tangan, lutut, dan jari kaki.
– Lubang dubur, lubang hidung, dan telinga. - Bungkus jenazah dengan urutan kain ke-3, ke-2, lalu ke-1.
- Ikat jenazah di bagian sikut, pinggang, lutut, kaki, dan kepala menggunakan tali kafan.
- Tali pocong sebaiknya diikat ketika jenazah akan diberangkatkan ke pemakaman.
Cara Mengkafani Jenazah Perempuan
- Siapkan tali kafan sebanyak 5 utas:
– 3 tali panjang untuk sikut, pinggang, dan lutut.
– 2 tali pendek untuk ujung kepala (pocong) dan ujung kaki. - Hamparkan kain kafan sebagai berikut:
– Gelar kain ke-1 sebagai pembungkus seluruh tubuh.
– Gelar kain ke-2 di sebelah kain ke-1.
– Gunakan kain ke-3 untuk membuat baju kurung tanpa jahitan:
– Lipat kain dua kali panjang tubuh jenazah.
– Buat lubang di tengah kain untuk kepala jenazah.
– Gelar kain ke-4 sebagai sarung, dari pinggang hingga kaki.
– Letakkan kain ke-5 untuk kerudung di bagian kepala. - Tambahkan kapas dan wewangian di atas kain kafan.
- Letakkan jenazah di atas kain yang telah disusun.
- Tutup bagian tertentu dengan kapas seperti dahi, hidung, kedua telapak tangan, lutut, dan jari kaki.
- Bungkus jenazah dengan urutan:
– Kenakan celana dalam tidak berjahit.
– Bungkus dengan sarung.
– Kenakan kerudung.
– Pasangkan baju kurung dengan memasukkan kepala jenazah melalui lubang.
– Bungkus dengan kain ke-2 dan ke-1 secara berurutan. - Ikat jenazah pada bagian sikut, pinggang, lutut, kaki, dan kepala.
Mengkafani jenazah adalah bagian penting dalam pengurusan jenazah menurut Islam. Perbedaan jumlah kain antara laki-laki dan perempuan bertujuan untuk menjaga aurat dan memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah. Dengan memahami tata cara mengkafani ini, kita dapat menjalankan kewajiban sebagai Muslim dengan baik dan benar.