
Hati-hati membeli kosmetik, jangan sampai ingin tampil cantik, namun malah jadi menyeramkan!
Daftar kosmetik berbahaya dan ilegal kerap kali menghantui para pengguna yang ingin tampil cantik dengan cara instan. Sayangnya, banyak dari produk ini tidak hanya ilegal, tetapi juga mengandung bahan berbahaya yang bisa merusak kesehatan. Bagaimana cara menghindari produk berbahaya ini dan memastikan kosmetik yang Anda gunakan aman? Simak ulasan berikut agar Anda lebih waspada dalam memilih produk kecantikan.
Di Indonesia, masalah kosmetik ilegal dan berbahaya sudah menjadi perhatian serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengungkap peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya di pasaran. Bahkan, hasil operasi terbaru menemukan puluhan merek kosmetik impor ilegal dengan nilai keekonomian mencapai miliaran rupiah. Mari kita bahas lebih dalam mengenai bahaya produk-produk ini dan bagaimana cara melindungi diri dari ancaman yang mereka bawa.
Apa Itu Kosmetik Ilegal?
Kosmetik ilegal adalah produk kecantikan yang beredar tanpa izin edar resmi dari BPOM. Produk-produk ini sering kali diimpor secara tidak sah dan tidak melewati pengujian keamanan. Mereka dapat mengandung bahan berbahaya yang bisa menimbulkan efek samping serius pada kulit dan kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Dampak Penggunaan Kosmetik Berbahaya
Penggunaan kosmetik berbahaya bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari iritasi kulit hingga risiko penyakit serius seperti kanker. Beberapa bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik ilegal antara lain:
- Merkuri: Dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan saraf.
- Rhodamin B: Pewarna yang biasa digunakan dalam industri tekstil, bisa menyebabkan kerusakan organ jika digunakan pada kulit.
- Hidrokuinon: Bahan pemutih kulit yang bisa memicu kanker kulit.
Daftar Kosmetik Ilegal dan Berbahaya
Berikut adalah daftar kosmetik ilegal yang ditemukan oleh BPOM mengandung bahan berbahaya:
- 2099
- JIOPOIAN
- PURE MILK
- 4K
- JOEEYLOVES
- PURE SOAP
- 88
- JOMEEL
- QIC
- ADMD
- JUNGLE
- Q-NIC
- AICHUN BEAUTY
- K PLUS
- RDL HYDROQUINONE TRETINOIN
- ANNIES
- KOJIC ACID
- RDL WHITENING TREATMENT
- ANYLADY
- LAMEILA
- SAKURA GIRL
- AQUA BEAUTY
- LANHERLA
- SHILIYA
- AR
- LEIXINA
- SKINDOSE
- ARABELA
- LING ZHI
- SNOWQUEEN
- BIONIC
- LYBELL
- SVMY
- BP
- MAX MAN
- TANAKO
- CROENT
- MEIBAOGE
- TASTE OF LOVE
- CSRO
- MEIDIAN
- THE ELF
- DAVIS
- MILA COLOR
- TIPSY
- DNM
- MY CHOICE
- TOOFME
- FLOWLY
- NAO
- V.LAB
- FROZEN
- NARIS
- WER
- FRS
- NEUTRO
- WIDYA WHITENING
- FUYAN
- ODINA
- WIS
- GINSENG SEAWEED
- ORANOT
- WNP’L
- GUANJING
- PEI MEI
- XIXI
- HOYON
- PONY BEAUTY
- ZF
Cara Mengenali Kosmetik Ilegal
- Tidak Ada Izin Edar dari BPOM
Pastikan produk memiliki nomor registrasi yang dapat dicek di situs resmi BPOM atau aplikasi BPOM Mobile. - Harga Terlalu Murah
Produk asli biasanya memiliki harga yang sebanding dengan kualitas dan keamanan. - Kemasan Mencurigakan
Perhatikan label dan deskripsi produk. Kosmetik ilegal sering memiliki informasi yang tidak lengkap atau salah eja.
Langkah-Langkah Mencegah Penggunaan Kosmetik Ilegal
- Periksa Legalitas
Gunakan situs cekbpom.pom.go.id untuk memastikan keamanan kosmetik. - Hindari Produk Tanpa Label Jelas
Kosmetik tanpa informasi lengkap lebih rentan mengandung bahan berbahaya. - Beli di Toko Resmi
Pastikan Anda membeli kosmetik dari penjual terpercaya dan resmi.
Langkah BPOM Mengatasi Kosmetik Ilegal
BPOM memberikan sanksi administratif kepada pelaku yang melanggar sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Pelanggar dapat dipidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar. Upaya ini diharapkan dapat menekan peredaran kosmetik ilegal di Indonesia.
Penutup
Daftar kosmetik berbahaya dan ilegal menunjukkan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Dengan memahami produk-produk ini dan langkah pencegahannya, Anda dapat melindungi diri dari risiko serius. Jangan ragu untuk memeriksa legalitas kosmetik Anda dan pilihlah produk yang aman serta terpercaya.
Referensi:
- https://www.cna.id/lifestyle/69-kosmetik-ilegal-bpom-picu-kanker-liver-26386